Nama : Siti
Rahmawati
NPM : 27212083
Kelas : 4EB20
Jurusan : Akuntansi
Nama Dosen : WAHYU WIDJAYANTI. SE.,MMSI
Matakuliah : Etika Profesi Akuntansi
Pokok Pembahasan : Ethical Governance
NPM : 27212083
Kelas : 4EB20
Jurusan : Akuntansi
Nama Dosen : WAHYU WIDJAYANTI. SE.,MMSI
Matakuliah : Etika Profesi Akuntansi
Pokok Pembahasan : Ethical Governance
Sub Pokok Pembahasan :
1.
Governance System
2.
Budaya Etika
3.
Mengembangkan struktur Etika Korporasi
4.
Kode Perilaku Korporasi (Corporate
Code of Conduct)
5.
Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Penjelasan :
1. Governance System
Istilah system
pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”.
Berarti system secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang
memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari
keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian
yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi
keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala
sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan
Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti system
pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam melaksanakan
kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan rakyatnya. Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah Negara
bagian system dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang
kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74).
Dengan demikian, dapat disimpulkan system adalah system pemerintahan Negara dan
administrasi hubungan antara lembaga Negara dalam rangka administrasi negara.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi :
·
Presidensial merupakan sistem pemerintahan negara
republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan
kekuasan legislatif.
·
Parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana
parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem
presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan
seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
·
Komunis adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi
atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan cara berpikir masyarakat
liberal.
·
Demokrasi liberal merupakan sistem politik yang
melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah
liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang
didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai
politik yang utama.
·
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk
menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi
tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan
rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang
kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan
mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung
selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal
tersebut.
2. Budaya Etika
Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan
konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan
organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan
konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan
kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk
perusahaan.
Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate
culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota
organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara
berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan
berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah
ditetapkan. Kalau dikaji secara lebih mendalam, menurut Martin Hann, ada
10(sepuluh) parameter budaya perusahaan yang baik :
a.
Pride of the organization
b.
Orientation towards (top)
achievements
c.
Teamwork and communication
d.
Supervision and leadership
e.
b. Profit orientation and cost awareness
f.
Employee relationships
g.
Client and consumer relations
h.
Honesty and safety
i.
Education and development
j.
Innovation
3. Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai
di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta
maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi
yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui
UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau
Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada
prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai
melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris,
dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural
perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi,
komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk
meningkatkan efektivitas "Board Governance". Dengan adanya kewajiban
perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara
maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk
bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan
merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan
atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar
supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu
pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum
maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh
pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang
tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun "Board Governance"
yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih
mudah dan cepat.
4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Pengelolaan
perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus
diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau
etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT.
Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari
dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya
yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku
perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder.
Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya.
Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis
nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan
atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan
pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan
evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah
diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Pengaruh etika terhadap budaya :
1.
Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang
tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi
perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang
selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2.
Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang
terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi
dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana
peningkatan kerja
Contoh Kasus Sebagai Pelaku Bisnis
Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat
yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu
perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses
memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang
luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya
untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron
memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri
energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron
disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang
baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada
akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena
melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke
delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar