Unit Simpan Pinjam (USP)
COOPERATIVE
FINANCE – JASA KEUANGAN KOPERASIKU.COM
UNIT USAHA
SIMPAN PINJAM
Domisili
& alamat:
Jalan
Gorda No. 14 A, RT.010/RW.006 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung – Kota
Administrasi Jakarta Timur;
Telp. 021.87784090; fax 021.8005785; 021.46480313, CP - HP 081382340105
Telp. 021.87784090; fax 021.8005785; 021.46480313, CP - HP 081382340105
Unit Biz
Strategy Centre ; Jalan Tebet Timur Dalam Raya Nomor 133, Jakarta Selatan
Landasan Hukum :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi serta peraturan Pelaksanaannya.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi KOPERASIKU.COM (COOP-ONLINE).
Struktur Organisasi
DEWAN
PENASEHAT
|
|
Ketua
|
: H. FAISAL RY
|
Anggota
|
: ADE SOEHARSONO
|
|
|
DEWAN
PAKAR
|
|
Ketua
|
: IRSYAD MUCHTAR
|
Anggota
|
1. SOERYO B
|
|
2. ENDA SURYA NASUTION
|
|
|
PENGAWAS
|
|
Ketua
|
: BAMBANG MURDIANTO
|
Anggota/Sekretaris
|
1. SASIDIN
|
|
2. ANDI AKIL
|
|
|
PENGURUS
|
|
Ketua Umum
|
: DR. ABDULLAH FATHONI, MM
|
Ketua I
|
: Ir. ANDRI FIRTIYAN, M.Kom
|
Ketua II
|
: Hj DIANA DEWI, SE
|
Ketua III
|
: EFI TARMAN
|
Ketua IV
|
: SYARIFUDDIN JUSUF, SH
|
Ketua V
|
: DICKY DARWIS
|
Ketua VI
|
: M. WURYANINGSIH SETYOWATI
|
Sekretaris Umum
|
: HENRY DAVID LELEMBOTO (ALM)
|
Sekretaris I
|
: YULIA TRI HARTATI, SH
|
Sekretaris II
|
: GITA RANUHARDI
|
Bendahara Umum
|
: TUTIK MUDASTRI, SSos
|
Bendahara I
|
: INTAN KEMALASARI N, SH
|
Bendahara II
|
: HARIATI
|
|
|
UNIT
STRATEGI BISNIS
|
|
IT & Telematika
|
: NAZAR RIDHA
|
Bisnis
|
: SALIM HAYKAL ALHAMID
|
Retail, KopMart, Dinar
|
: HERI NAPITUPULU, SE. MM.
|
Simpan Pinjam
|
: IMA RIMA MULYANI
|
Riset and Development
|
: Ir. PRATIWI SULANJARI
|
Visi & Misi
VISI
KoperasiKu.Com
(COOP-ONLINE) menjadi Koperasi Primer Nasional berbasis Teknologi
Informasi untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya, dengan pengelolaan organisasi dan usaha yang mandiri,
terbuka, kokoh, berkembang, profesional dan terpercaya sehingga mampu
mengembangkan keterpaduan dan kemandirian yang bersinergi dan siapapun yang
bekerja di dalamnya secara adil serta berperan nyata sebagai gerakan koperasi
untuk membangun tatanan perekonomian nasional melalui Ekonomi Rakyat dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
Moto Pencitraan:
“REVOLUSI KOPERASI BERBASIS
INFORMASI TEKNOLOGI MEMBERDAYA ORGANISASI & USAHA PERKOPERASIAN
UNTUK MEMBANGUN EKONOMI RAKYAT MENUJU INDONESIA SEJAHTERA”
Moto Pengelolaan:
Kebersamaan,
Reputasi, Integritas, Inovasi, Teknologi serta Mutu Pelayanan
MISI
- Mengembangkan usaha dan kemandirian usaha anggota koperasi secara berkelanjutan melalui pengembangan jaringan usaha melalui Informasi Teknologi (Cooperative Net-Online), www.koperasiku.com, pemanfaatan peluang baru, pengembangan inovatif maupun peningkatan partisipasi dan usaha koperasi anggota serta untuk membangun jaringan sosial sebagai kepedulian social para anggota sebagai suatu gerakan koperasi di Indonesia; dalam penyelengaraan kegiatan melalui peningkatan fasilitas, pendapatan serta kesempatan usaha bagi anggota secara adil.
- Mengembangkan manajemen yang efektif dan efisien berlandaskan prinsip dasar dan nilai-nilai koperasi dengan memanfaatkan secara arif ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengelolaan organisasi yang dikelola koperasi maupun anggotanya.
- Meningkatkan profesionalisme dan etika bisnis perkoperasian serta siapapun yang bertugas dalam penyelenggaraan kegiatan koperasi secara berkelanjutan.
- Meningkatkan terus menerus komunikasi dan informasi, serta melayani maupun memfasilitasi terjalinnya sinergi kerjasama antar koperasi maupun sebagai gerakan koperasi dan siapapun yang akan menjalin kerjasama kemitraan dengan koperasi (primer dan sekunder) dengan prinsip saling menguntungkan dengan berlandaskan kepada jati diri dan nilai-nilai perkoperasian.
- Pemberdayaan Sumber Daya Perkoperasian melalui kegiatan pembinaan, konsultatif, advokasi dan pelatihan insan koperasi dibidang manajemen dan bisnis, sehingga tercipta kader-kader koperasi yang handal, berbudaya dan profesional.
- Berperan aktif dalam pengembangan dan memperjuangkan eksistensi pekoperasian di Jakarta dan Nasional, melalui kerjasama dengan Pemerintah di Pusat dan di Daerah, sebagai regulator dan pembina perkoperasian, Dewan Koperasi Indonesia maupun dengan institusi terkait serta perorangan yang peduli dengan pengembangan demokrasi ekonomi melalui koperasi secara nasional.
SIMPANAN POKOK DAN SIMPANAN WAJIB ANGGOTA
Simpanan
Pokok dan Simpanan Wajib, adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh
perorangan untuk menjadi Anggota Kopersi Koperasiku.Com, dan sebagai Anggota
sekaligus adalah sebagai pemilik Koperasiku.Com dan berhak (berkewajiban)
untuk memanfaatkan dan atau menerima manfaat yang diselenggarkan
atau difasilitasikan oleh Koperasiku.Com. Lebih lanjut mengenai Keanggotaan
(hak dan kewajiban) Koperasi “KOPERASIKU.COM” dapat dilihat pada konten
mengenai KEANGGOTAAN – www.Koperasiku.Com
Simpanan Pokok
- Simpanan Pokok adalah Simpanan Anggota yang disetor pada saat seseorang secara resmi dinyatakan sebagai Anggota Koperasi Koperasiku.Com, besarnya Simpanan Pokok adalah sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah).
- Uang Simpanan Pokok dibayar sekaligus dan atau anggota dapat mengangsurnya (dicicil-cicil) sebanyak-banyaknya 10 (sepuluh) bulan angsuran disertai dengan pernyataan kesanggupan mencicil secara tertulis.
- Koperasi tidak memberikan jasa bunga terhadap Simpanan Pokok yang telah disetor kepada Koperasi.
Simpanan Wajib
- Simpanan Wajib adalah simpanan yang harus disetor oleh anggota setiap bulan.
- Besarnya Simpanan Wajib ditetapkan sekurang-kurangnya sebesar Rp 50.000,- (limapuluh ribu rupiah).
- Anggota yang tidak menyetor Simpanan Wajib melebihi 3 (tiga) bulan dalam satu tahun dinyatakan sebagai anggota non-aktif dalam tahun yang bersangkutan.
Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib tidak dapat
ditarik kembali selama anggota belum berhenti menjadi anggota.
STRATEGI IT
DALAM PENGEMBANGAN BISNIS KOPERASIKU.COM
Sebagai sebuah
koperasi berbasis IT tentunya, pemanfaatan IT untuk mendukung operasional
Koeperasiku.com menjadi mutlak dibutuhkan. Beberapa strategi di bidang IT di
rancang untuk memenuhi tuntutan tersebut. Tidak hanya stategi yang bersifat
sebagai pendukung saja namun strategi IT untuk ikut berbisnis di bidang IT
dibawah naungan koperasiku.com juga di buat.
Langkah awal yang
di terapakan unit stategi IT dalam mendukun operasional IT adalh peluncuran website
koperasiku.com yang akan menjadi media strategis serta penghubung yang efektif
dan efisien antara koperasiku.com, para anggota dan masyarakat luas. Tidak
hanya terbatas di wilayah Republik Indonesia, namun juga menjangkau selurub
pelosok dunia. Sehingga Koperasiku.com akan selalu berada di dekat anda
dimanapun anda berada.
Langkah selanjutnya
dari unit strategi IT adalah, pengembangan sistem koputerisasi operasional
koperasiku.com, yaitu sistem komputerisasi online untuk unit simpan pinjam dan
sistem komputerisasi online untuk koperasimart.
Sedangkan strategi
IT untuk berbisnis di bidang IT meliputi, pengerjaan proyek proyek IT baik dari
institusi pemerintah maupun institusi swasta yang keikutsertaan bisa melalui
proses tender maupun penunjukan langsung, penyelenggaraan pelatihan-pelatihan
komputer bersertifikat baik untuk anggota maupun masyarakat luas serta bisnis
retail IT untuk penjualan software maupun hardware.
Langkah strategi IT
yang akan di terapkan ini tentu saja akan memerlukan sumber daya
manusia dan perlengkapan yang qualified, untuk itulah maka unit
strategi It koperasiku.com giat menjaring mitra usaha (bussines Partner) di
bidang IT baik secara institusi maupun perorangan dengan pola saling
menguntungkan. Beberapa mitra di bidang IT yang telah bergabung dengan kami
adalah PT Telkom Indonesia dan PT Akar Prima Nusantara yang telah
memberikan kontribusi dalam pelaksanaan strategi koperasiku.com di bidang IT.
Kemitraan seperti kedepannya akan semakin luas lagi. (Nazar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar