Senin, 02 Desember 2013

Tugas Kelompok Koperasi Berbahasa Indonesia

Nama Anggota Kelompok ;

1.      Siti Rahmawati                 (27212083)
2.      Rizky Aulia                      (26212597)
3.      Cici Ivana H                    (27213724)
4.      Grace Elizabeth Z            (27213767)



Hasil Observasi dan beberapa ambil di website KOPERASI PERSADA MANADI

Nama Koperasi            : KOPERASI PERSADA MADANI
Jenis Koperasi             : SIMPANAN dan PINJAMAN
Badan Hukum No        : 024/BH/XIII.23/X/KUKM & PERINDAG/2008
Alamat                         : Jl. Raya Lapangan Tembak No. 18, Cibubur
Cabang                        : Cabang Cibubur (Jakarta Timur)
Telepon                        : (021) 87716353




Direktorat pinjaman merupakan salah satu unit bisnis dari KPM. Direktorat pinjaman merupakan bagian tidak terpisahkan dari unit usaha simpan pinjam KPM. Mengingat volume dan kompleksitas pekerjaan, maka unit pinjaman diisahkan dari unit usaha simpan pinjam menjadi direktorat pinjaman yang dipimpin oleh seorang direktur pinjaman.
sampai saat ini direktorat pinjaman sudah menjalankan aktivitas bisnisnya dengan cukup baik. Tercatat kurang lebih 15.000 nasabah sudah mendapatkan fasilitas pinjaman dengan total plafon yang dikucurkan sebesar 30 Milyar Rupiah.
Keberadaan direktorat pinjaman ini sangat diterima dengan baik oleh anggota, calon anggota dan masyarakat pada umumnya. Hal ini terkait dengan kebutuhan pembiayaan untuk meningkatkan usaha ataupun kebutuhan konsumsi.

Visi
"Menjadikan direktorat pinjaman KPM menjadi unit bisnis terpercaya, professional, profitable, dan bermanfaat bagi anggota, calon anggota dan masyarakat umum."

Misi
"Menjadikan direktorat pinjaman sebagai kontributor utama dalam profit kepada KPM."

Struktur Organisasi Direktorat Pinjaman
Dalam menjalankan usaha pinjaman mutlak diperlukan kemampuan SDM yang berkualitas, berpengalaman dan memiliki integritas yang tinggi. Hal ini terkait dengan kepercayaan yang menjadi dasar pengambilan keputusan persetujuan pinjaman.
Kata kunci pengelolaan bisnis pinjaman terdiri dari dua hal yaitu:
  1. Pengelolaan Resiko (Risk Management)
  2. Pengelolaan Penjualan (Business Management).
Untuk menjalankan kedua hal tersebut KPM memiliki dukungan SDM yang sangat berpengalaman dalam menjlankan bisnis pinjaman dilembaga keuangan mikro banking.
Struktur organisasi direktirat pinjaman didesain berdasarkan kebutuhan dan efektifitas kerja sehingga pencapaian target kinerja dapat terpenuhi.
1. Direktur Pinjaman
    Feri Kurniawan, praktisi risk management & business management mikro banking.
2. Departement Head
    Yilva, praktisi risk management mikro banking.
3. Risk Management Head
    Agustinus Richardo, praktisi risk management mikro banking.
4. Business Head
    Hanafi Djoedjoe, praktisi business management & risk management mikro banking.
5. Credit Review
    Hendrik Virdaus, praktisi risk management mikro banking.
6. National Collection Head
    Defi Wahyudi, praktisi risk management mikro banking.
7. Control Internal
    Eko Suparma, praktisi internal audit mikro banking.
8. Sales Support
    R, Jayasampurna, praktisi business management mikro banking.
9. Administration Head
    M. Lutfan S.W, praktisi legal officer mikro banking.








Key Performance Indicator
Dalam menjalankan bisnis pinjaman maka terdapat indikator untuk mengukur keberhasilan, indikator tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Pencapaian target sales
  2. Pencapaian target kualitas pinjaman
  3. Pencapaian target profit
  4. Pencapaian target Audit Rating
Dalam menjalankan aktivitas usahanya direktorat pinjaman KPM berpegang pada ketentuan tersebut.

Monitoring
Keberhasilan menjalankan bisnis pinjaman tidak dapat dipisahkan dengan monitoring atau pengawasan kepada semua karyawan pinjaman. Monitoring atau pengawasan dilakukan terhadap semua aktivitas karyawan dalam hal penjualan, menjaga kualitas pinjaman, pencapaian target profit dan disiplin karyawan.
Bisnis pinjaman rentan terhadap potensi kesalahan keuangan yang dilakukan oleh pengelolanya. Oleh karena itu pengawasan mutlak diperlukan dan harus dilakukan secara ketat dan disiplin.

Integritas
Integrity atau intefritas adalah Sikap konsisten antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Lawan dari integritas adalah hipocrisy (hipokrit atau munafik). Seorang dikatakan "mempunyai integritas" apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan, dan prinsip yang dipegangnya (Dari berbagai sumber).
Karena pengelolaan pinjaman berdasarkan kepercayaan (trust) maka menjadi mutlak konsistensi pengelolanya dalam memegang teguh integritas.
Nilai etika yang harus dipegang dalam pengelolaan pinjaman adalah kejujuran.


Unit Simpan Pinjam Koperasi Persada Madani memberikan pendanaan modal kerja, menjalin hubungan partnership dengan peminjam, dengan sasaran para pedagang kecil yang membutuhkan tambahan modal usaha. Pinjaman Mikro madani merupakan salah satu produk pinjaman dengan sistem plafond, untuk memudahkan para pedagang memenuhi modal usaha, jasa pinjaman dihitung harian.
a. Plafond pinjaman sampai dengan Rp. 5,000,000,-
b. Tanpa Agunan
c. Jangka Waktu pinjaman 5 bulan.
d. Syarat pengajuan pinjaman :
- Punya usaha menetap dengan penghasilan harian (warung, toko, dll)
- Foto copy KTP peminjam (Suami / Istri)
- Pas photo ukuran 3x4 2 lembar (Suami / Istri)
- Foto Copy KK (Kartu Keluarga) dan akte nikah

Pembiayaan Anggota Simpanan
Produk pinjaman simpanan diberikan kepada peserta simpanan yang sudah mempunyai nilai terbentuk dengan ketentuan :
- Pinjaman yang diberikan sebesar 70% dari nilai terbentuk.

Pembiayaan Anggota Gadai
Pinjaman gadai adalah pinjaman dengan agunan barang berharga, seperti emas, dll.
                                                                                                                                                                   

Penyertaan Simpanan Anggota atau Calon Anggota

USP Koperasi Persada Madani melaksanakan kegiatan Penyertaan Simpanan dana dalam bentuk Simpanan Berjangka, Investama, dan Multiguna serta memberikan Pembiayaan kepada para pedagang-pedagang yang telah menjadi anggota/calon anggota sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang perkoperasian dan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

USP Koperasi Persada Madani berperan sebagai lembaga Intermediasi antara potensi Masyarakat Indonesia dengan tujuan yang akan dicapai menjadi masyarakat madani.

Simpanan Mitra berjangka Madani
Program Simpanan Mitra berjangka Madani adalah Simpanan di Koperasi Persada Madani yang penyetorannya dilakukan satu kali untuk masa simpanan 1 (satu) tahun atau 6 (enam) bulan.
Manfaat :
- Bagi hasil penyerta simpanan dapat diambil atau diberikan kepada penyerta simpanan setiap bulan atau pada saat jatuh tempo simpanan.
- Melatih Anggota/Calon Anggota untuk investasi dengan keuntungan yang Kompetitif.

Fasilitas :
- Petugas USP Koperasi Persada Madani akan melayani proses transaksi penyertaan simpanan sesuai dengan keinginan calon penyerta simpanan, baik dirumah atau dikantor cabang terdekat USP Koperasi Persada Madani, diawali pengisian aplikasi sampai dengan terbitnya surat sertifikat penyerta simpanan.
- Pembayaran bagi hasil atau pembayaran habis masa penyerta simpanan dapat ditransfer ke rekening penyerta.
- Penyerta simpanan dapat meminta bilyet giro Koperasi Persada Madani untuk bagi hasil simpanan maupun habis masa simpanan.

Persyaratan :
- Fotocopy KTP/SIM
- Mengisi Aplikasi dan membayar biaya materai dan sertifikat sebesar Rp.25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
- Besar Simpanan Minimal Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
Simpanan Berjangka Investama
Adalah Produk Simpanan Koperasi Persada Madani dengan masa simpanan 5 tahun, dan diakhir masa simpanan akan dibayarkan 200% dari simpanan awal, selain itu selama masa simpanan penyerta simpanan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa.

Manfaat :
- Membantu perencanaan keuangan keluarga bagi anggota atau calon anggota dalam rangka menyiapkan dana untuk masa yang akan datang dengan keuntungan dan manfaat optimal.
- Pada akhir masa simpanan kepada penyerta simpanan dibayarkan sebesar 200% dari simpanan awal.
- Jika penyerta simpanan meninggal pada masa simpanan, ahli waris akan mendapatkan santunan asuransi jiwa sebesar 5 kali dari simpanan awal.

Ilustrasi Berjangka Investama :
Jumlah Simpanan Awal : 100.000.000,-
Masa Simpanan : 5 Tahun
Akhir Tahun
Ke
Jumlah Simpanan
Terbentuk
Jaminan
Asuransi
Manfaat Meninggal
1 83.000.000 500.000.000 583.000.000
2 118.000.000 500.000.000 618.000.000
3 140.000.000 500.000.000 640.000.000
4 172.000.000 500.000.000 672.000.000
5 200.000.000 500.000.000 708.000.000
Persyaratan Menjadi Penyerta Simpanan :
1. Photo Copy KTP
2. Mengisi Aplikasi Persada Madani
3. Minimal Simpanan Rp. 5.000.000,-
4. Biaya administrasi sertifikat sebesar Rp. 25.000,-

Fasilitas :
Petugas Persada Madani akan melayani proses transaksi simpanan sesuai keinginan calon/anggota penyerta simpanan, transaksi dapat dilakukan di tempat tinggal calon/anggota atau dikantor cabang Koperasi Persada Madani terdekat, mulai dari pengisian Aplikasi sampai terbitnya Sertifikat Penyerta Simpanan.
Tabungan Multiguna Plus
Program Multiguna Plus di Persada Madani adalah solusi terbaik untuk perencanaan keuangan keluarga dimasa yang akan datang sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta dari kejadian tidak terduga
Beberapa manfaat Program Multiguna Plus adalah :
- Jika penyerta simpanan menyelesaikan sampai habis masa simpanan, kepadanya akan diberikan dana sebesar sesuai tabel dibawah ini :
Masa
Simpanan
Simpanan
Per Tahun
Simpanan
Per Bulan
Dana Habis
Kontrak
Santunan
Asuransi
Rawat Inap
Kec.
5 Th 2.400.000 216.000 14.510.000 10.000.000 300.000/ hr
6 Th 2.000.000 180.000 16.096.000 10.000.000 300.000/ hr
7 Th 1.714.286 154.286 17.473.429 10.000.000 300.000/ hr
8 Th 1.500.000 135.000 18.769.250 10.000.000 300.000/ hr
9 Th 1.333.333 120.000 20.334.000 10.000.000 300.000/ hr
10 Th 1.200.000 108.000 22.408.000 10.000.000 300.000/ hr

- Apabila penyerta simpanan meninggal dunia dalam masa simpanan, kepada ahli waris diberikan santunan :
  1. 100% Santunan asuransi jika meninggal biasa
  2. 200% Santunan asuransi jika meninggal karena kecelakaan
  3. Tabungan dikembalikan

- Dan jika penyerta simpanan mengalami musibah kecelakaan dan berakibat :
  1. Cacat tetap diberikan 100% santunan asuransi dan apabila cacat sebagian santunan dibayarkan sesuai   dengan tingkat kecacatannya.
  2. Penyerta Simpanan dirawat dirumah sakit, diberikan biaya rawat inap sebesar Rp. 300.000,- per hari selama 10 hari per kejadian.

Persyaratan Menjadi Penyerta Simpanan :
1. Photo Copy KTP
2. Mengisi Aplikasi Persada Madani
3. Minimal Simpanan Rp. 5.000.000,- per bulan
4. Biaya administrasi sertifikat sebesar Rp. 25.000,-

Fasilitas :
- Petugas Persada Madani akan melayani proses transaksi simpanan sesuai keinginan calon/anggota penyerta simpanan, transaksi dapat dilakukan di tempat tinggal calon atau dikantor Koperasi Persada Madani terdekat, mulai dari pengisian Aplikasi sampai terbitnya Sertifikat Penyerta Simpanan.

2 komentar:

  1. Dear Sir / Madam

    Kami memberikan semua jenis pinjaman dari 10,000.00 ke 10.000.000,00 sebesar 3%, Hanya alamat email Anda untuk Mr.Excel (excelservices.managementonline@gmail.com) dengan informasi berikut:

    1: Nama:.
    2.Country ..
    3.Amount:
    4: Durasi.
    5: Nomor Telepon:

    Hubungi kami sekarang dan mendapatkan pinjaman!

    PENAWARAN KREDIT BERLAKU.

    BalasHapus